Industri pangan perlu menaati aturan standar kemasan aman pada produk makanan agar dapat izin edar. Kemasan menjadi salah satu elemen penting yang diperlukan oleh industri pangan. Dari berbagai elemen yang ada, kemasan jadi salah satu faktor penentu keberhasilan pemasaran.
Pengemasan produk pangan selalu menjadi ikon yang diperlihatkan kepada konsumen. Pada saat produk di jual di pasar, konsumen pasti akan melihat kemasannya terlebih dahulu. Jika kemasan belum menarik minat konsumen, maka produk tersebut tidak akan laku keras.
Untuk menarik minat konsumen, kemasan harus dibuat unik baik itu dari desain, jenis kemasan hingga cara pengemasannya. Tentu perusahaan harus tetap memperhatikan standar kemasan aman pada produk makanan karena itu jadi salah satu kewajiban yang harus dipenuhi.
Standar kemasan dibuat untuk mengamankan bahan pangan yang disimpan di dalamnya. Ketika tidak memperhatikan standar kemasan, kredibilitas perusahaan patut dipertanyakan. Alasannya karena kemasan belum tentu memenuhi standar untuk menjaga berbagai jenis bahan makanan.
Kriteria Standar Kemasan Aman pada Produk Makanan
Pada dasarnya ada beberapa kriteria yang harus dipatuhi saat memilih bahan dan jenis kemasan. Evaluasi kriteria bahan kemasan ini ditetapkan oleh BPOM selaku pengawas pangan di Indonesia. Berikut beberapa kriteria yang harus Anda patuhi ketika memilih kemasan produk makanan.
1. Evaluasi Terhadap Lingkungan
Kemasan perlu dievaluasi lebih lanjut untuk mengetahui pengaruhnya di lingkungan. Hal yang perlu dievaluasi di antaranya migrasi bahan kimia, dampaknya di lingkungan dan keamanan bahan kemasannya. Semua itu perlu diteliti lebih lanjut untuk menemukan titik terangnya.
2. Sifat Bahan Kimia Kemasan
Standar kemasan aman pada produk makanan perlu dievaluasi ketika bersentuhan dengan bahan pangan yang disimpan di dalamnya. Baik itu dari pengaruh suhu, waktu kontak, bahan kimia, komposisi hingga dimensinya, semua perlu dianalisis agar produk tetap aman.
3. Sifat Bahan Kimia Pangan
Kriteria terakhir memperhatikan makanan yang disimpan di dalam kemasan tersebut. Di sini, Anda bisa perhatikan komposisi pangan dan bahan kemasan. Memastikan konsumen agar tetap aman menjadi tugas konsultan quality control ketika berada di masa produksi.
Ketiga kriteria tersebut sudah tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 86 Tahun 2019. Dari Peraturan Menteri Kesehatan juga dijelaskan mengenai kriteria kemasan yang baik dan benar. Setiap perusahaan industri pangan di Indonesia harus mematuhi setiap aturan yang berlaku.
5 Standar Kemasan Aman pada Produk Makanan
Berdasarkan aturan berlaku, bisa disimpulkan bahwa standar kemasan dibagi ke dalam 5 poin. Setiap poin menegaskan bahwa keamanan pelanggan atau konsumen itu diprioritaskan. Berikut kelima poin yang harus Anda ketahui sebagai standar kemasan aman produk pangan.
1. Kemasan Tidak Bersifat Toksik
Dalam penjelasan umum PP No. 86 Tahun 2019 tentang Pangan, dijelaskan bahwa keamanan pangan merupakan upaya pencegahan pencemaran biologis, kimia dan benda lain yang bahaya bagi kesehatan. Jadi, kemasan harus bebas dari bahan toksik yang berbahaya bagi tubuh.
2. Standarisasi Kemasan
Standar kemasan aman pada produk Makanan harus bisa menahan rasa, kehigienisan, gizi dan bentuk pangan di dalamnya. Hal ini sudah diatur dalam Pasal 1 tentang produksi pangan. Setiap perusahaan harus menggunakan kemasan yang sesuai dengan standar keamanan.
3. Uji Batas Bahan Kimia
Sesuai kriteria kemasan yang dijelaskan sebelumnya, bahan kimia tidak boleh bermigrasi ke dalam bahan pangan. Jika pembuatan atau pengolahan kemasan tidak mematuhi protokol tersebut, maka perusahaan dapat dikenakan denda pelanggaran keamanan dan kesehatan.
4. Desain Kemasan
Salah satu hal yang perlu diperhatikan pada kemasan adalah desain dan keterangannya. Di bagian luar kemasan, ada beberapa poin yang harus di cantumkan. BPOM memberikan poin pencantuman ini untuk memudahkan proses identifikasi pangan dan produk makanan.
5. Pengaruh Lingkungan
Sebagai tindakan pencegahan, standar kemasan aman pada produk Makanan harus dapat meminimalisir dampak dari pencemaran lingkungan. Baik dari bahan kimia yang digunakan di kemasan atau bahan pangannya, semua harus diidentifikasi lebih lanjut.
Bahan Kemasan yang Bisa Digunakan Produk Makanan
Tentunya ada beberapa bahan kemasan yang boleh digunakan untuk produk makanan. Bahan itu berupa plastik, kertas, aluminium, logam, karton dan kaca. Berikut ini penjelasan singkat tentang keenam bahan kemasan yang bisa digunakan oleh perusahaan industri pangan.
1. Plastik
Pada dasarnya plastik sudah jadi salah satu bahan kemasan yang banyak digunakan. Selain bisa digunakan untuk produk cair, plastik juga tidak memiliki bahan kimia yang berbahaya jika diolah dengan benar. Jenis plastik yang biasa digunakan adalah PET, PCV, LDPE, PP dan PS.
2. Kertas
Bahan kertas sering digunakan untuk makanan siap saji atau produk siap di tempat. Meskipun hanya cocok untuk makanan kering, namun kertas masih banyak digunakan. Selain murah, bahan kertas juga sesuai standar kemasan aman pada produk makanan karena bebas kimia.
3. Aluminium
Kemasan yang paling banyak digunakan pada dasarnya berbahan aluminium. Kualitas bahan aluminium sangat cocok untuk berbagai jenis produk pangan. Selain itu, aluminium juga bisa menutupi sinar matahari langsung sehingga bisa menjaga produk tetap dalam kondisi baik.
4. Karton
Biasanya karton digunakan untuk menggantikan kertas sebagai bahan kemasan. Karton dapat menahan beban berat, menahan resapan dan cocok untuk makanan siap saji. Biasanya bahan ini digunakan untuk kue ulang tahun karena dapat menahan beban berat makanannya.
5. Logam
Makanan olahan sering kali menggunakan logam sebagai bahan utama kemasannya. Logam sendiri sudah sesuai standar kemasan aman pada produk makanan karena tebal dan aman. Produk olahan seperti daging, kornet, susu kaleng dan buah olahan bisa diletakkan di sini.
6. Kaca
Bahan terakhir yang bisa digunakan adalah kaca karena sifatnya seperti kaleng meski mudah pecah. Kaca sudah jadi bahan kemasan paling modern karena menambah estetika produk pangan. Setiap makanan yang disimpan dalam kaca akan mendapat nilai jual lebih tinggi.
Menggunakan Konsultan untuk Memanajemen Kemasan
Perusahaan bisnis pangan memerlukan prosedurnya sendiri dalam mengolah sumber daya yang ada. Salah satu prosedur paling krusial adalah pemilihan kemasan agar dapat mengikuti aturan PP No. 86 Tahun 2019. Untuk melakukannya, perusahaan perlu konsultan di sektor pangan.
Konsultan keamanan bisnis pangan bertugas untuk memantau segala aktivitas yang terjadi dalam perusahaan. Pemilihan dan pengolahan kemasan jadi salah satu tanggung jawab konsultan. Para konsultan menyesuaikan standar kemasan aman pada produk makanan dalam penilaiannya.
Tugas konsultan fokus pada pengendalian keamanan, meminimalkan risiko dan memastikan jika produksi kemasan tetap aman. Jika terjadi masalah di sektor pengemasan, perusahaan juga bisa mempercayakan penyelesaian masalahnya pada konsultan yang sudah ahli.
Konsultasi dapat dilakukan oleh petinggi perusahaan untuk menemukan solusi permasalahan. Baik mengganti kemasan atau mengatur ulang produksinya, semua dapat dilakukan. Konsultan memiliki banyak tugas yang tentunya sangat dibutuhkan oleh perusahaan pangan itu sendiri.
Jika tertarik untuk menggunakan jasa konsultan, EC Consultan siap menjawab permintaan Anda. Anda bisa mendapatkan analisis data akurat terkait manajemen produk pangan. Kemasan hanya salah satu bagian sektor yang diawasi oleh EC Consultan agar sesuai dengan standarisasinya.
Pelayanan EC Consultan sudah dinilai sangat bermutu karena Standar kemasan aman pada produk Makanan menyesuaikan perusahaan-perusahaan besar.